BAGAIMANA PEMERATAAN DAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Indonesia adalah negara berkembang yang masih mengalami berbagai proses pembangunan. Di sektor pendidikan, Indonesia masih kurang mengembangkan SDM yang dimiliki masyarakat. Buktinya, dalam sebuah survei mutu pendidikan, Indonesia menempati urutan ketiga dari bawah di antara 40 negara lain.
pemerataan pendidikan di Indonesia masih belum teratasi sampai saat ini. Karena wilayah Indonesia bukan hanya di satu pulau saja, namun berpulau-pulau banyaknya. Jangankan tidak meratanya pendidikan di pulau lain yang terpencil, dalam satu kotapun ada daerah di mana pendidikan belum menyentuhnya. Meskipun telah ada pendidikan di dalamnya, keadaannyapun hampir tidak dianggap dan tidak diperhatikan. Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan hal-hal seperti ini, karena bila pendidikan saja tidak merata ke seluruh wilayah. Bagaimana penerus bangsa kita akan cerdas.
Masalah selanjutnya adalah kualitas pendidikan Indonesia, seperti yang telah dijelaskan di atas. Kualitasnya pasti termasuk bagaimana pendidikan itu masuk ke daerah-daerah yang tertinggal, bila pendidikan saja sudah tidak merata sudah pasti kualitas pendidikan di negara itu kurang baik. Itulah Indonesia, semoga Indonesia pendidikannya lebih baik lagi. Tingkatkan kualitas pendidikan Indonesia dengan cara-cara hebat.
Masalah pemerataan harus segera dselesaikan, pemerintah harus mulai mendata desa-desa yang terpencil untuk mendapatkan hak pendidikannya. Jangan sangkut pautkan pendidikan di Indonesia dengan politik dan birokrasi negara, karena bila begitu pendidikan di Indonesia ini akan sangat terkekang dan tidak bebas pemerataannya. Sedangkan kualitas pendidikan indonesiapun harus ditangani, dengan berbagai cara. Pemerintah harus mulai mengakses ke desa-desa terpencil untuk mengadakan pendidikan di sana, sebelum meningkatkan kualitas Indonesia pasti harus meningkatkan kualitas pengajar seperti guru, dosen dan lainnya, tingkatkan infrastruktur untuk pendidikan. Seperti menambah bangunan sekolah, merawat bangunan-bangunan sekolah yang rusak, memperbaiki fasilitas sekolah yang tidak layak, menambahkan jumlah komputer di berbagai sekolah dan juga perpustakaannya. Meningkatkan anggaran dana khusus untuk pendidikan, pembiayaan bagi warga miskin yang ingin bersekolah.
Sebenarnya dana yang di alokasikan untuk pendidikan di Indonesia sangatlah maksimal, namun sayangnya banyak yang menyelewengkan dana tersebut sehingga kualitas pendidikan di Indonesia masih terlihat rendah. Padahal pelajar-pelajar di Indonesia banyak yang memiliki skill dan daya saing yang baik juga tidak kalah dengan pelajar diluar negeri. Mereka pun sebenarnya bisa melakukanya
Adapun upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu :
a. Meningkatkan profesionalisme guru dan pendidik, fenomena menunjukan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah.
b. Sebisa mungkin kurangi dan brantas korupsi, laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan bersama-bersama dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat.
c. Berikan sarana dan prasarana yang layak, menurut kepmendikbud No.053/U/2001 tentang Standar Pelayanan (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan laboratorium, infrastruktur, dan sarana olah raga.
Dengan demikian dengan adanya upaya-upaya ini diharapkan pendikan di Indonesia dapat menjadi lebih maju dan lebih baik lagi.
a. Meningkatkan profesionalisme guru dan pendidik, fenomena menunjukan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah.
b. Sebisa mungkin kurangi dan brantas korupsi, laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan bersama-bersama dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat.
c. Berikan sarana dan prasarana yang layak, menurut kepmendikbud No.053/U/2001 tentang Standar Pelayanan (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan laboratorium, infrastruktur, dan sarana olah raga.
Dengan demikian dengan adanya upaya-upaya ini diharapkan pendikan di Indonesia dapat menjadi lebih maju dan lebih baik lagi.
Pemerataan pendidikan memang tak bisa direalisasikan tanpa adanya kerja sama berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar